PENGERTIAN MASTER OF CEREMONY (MC) DAN PROTOKOLER MENURUT PARA AHLI

 Pengertian Master of Ceremony (Mc) menurut para ahli

menurut wiyanto dan Astuti (2002:2) pembawa acara atau Mc adalah orang yang berbicara dalam suatu acara (Wiyanto dan Astuti, 2002:2). Sedangkan menurut Tantra Wisanggeni (2011:51) menyimpulkan bahwa pembawaan acara adalah orang yang membawa narasi atau informasi dalam suatu acara atau kegiatan, biasanya bertugas memandu acara dan bertanggung jawab atas kelancaran dan kesuksesnya acara.

Pengertian  protokoler menurut para ahli

menurut Sastrio Wuryanyo (1992) adalah orang atau pejabat dengan segala tugasnya maupun segala aktivitasnya bersifat resmi atau kenegaraan. Sedangkan menurut UU No. 8 tahun 1987, protokol adalah serangkaian aturan dalam acara kenegaraan atau acara resmi yang meliputi aturan mengenai tata tempat, tata upacara, dan tata penghormatan. Dari pengertian diatas dapat disimpulkan bahawa protokol berisi pedoman atau tata cara kegiatan, dan semua hal yang mengatur pelaksanaan kegiatan disebut protokoler. 

Menurut Cahyono (2012 : 7) bahwa Protokol berasal dari bahasa Yunani yaitu “pro tos” yang artinya lembar pertama dan “kola” yang artinya melekatkan. Jadi pada mulanya protokol berarti lembar pertama yang dilekatkan pada suatu dokumen berisi persetujuan yang bersifat nasional maupun internasional. Kemudian arti protokol berkembang sehingga arti dan pengertian protokol adalah catatan resmi yang dibuat pada akhir setiap sidang dan ditandatangani oleh segenap peserta sidang, atau dapat disebut “perjanjian internasional”. 

Menurut Romli (2014) bahwa protokol tidak merujuk pada manusia atau orang tetapi protokol merupakan “sistem” atau “aturan”. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) disebutkan bahwa protokol sebagai peraturan upacara di istana kepala negara atau berkenaan dengan penyambutan tamu-tamu negara, dan sebagainya, dan tata cara yang secara internasional berlaku dalam hubungan diplomatik. 

Dalam bahasa percakapan sehari-hari disebutkan arti protokol yang merujuk pada orang yang bertugas mengatur jalannya upacara. Sementara pendapat yang hampir sama disampaikan Arifien (2004) yang menyebutkan bahwa protokoler adalah suatu julukan yang bersifat filosofis terhadap seseorang atau institusi yang melaksanakan ketentuan keprotokolan sebagaimana mestinya.

PEMBAHASAN

Dapat disimpulkan bahwa pengertian Mc (Master of Ceremony) adalah orang yang berbicara dalan suatu acara yang membawa narasi atau informasi dalam suatu acara atau kegiatan, biasanya bertugas memandu acara dan bertanggung jawab atas kelancaran dan kesuksesnya acara tersebut. Sedangkan protokoler adalah serangkaian aturan dalam acara kenegaraan atau acara resmi yang meliputi aturan mengenai tata tempat, tata upacara, dan tata penghormatan. Dari pengertian diatas dapat disimpulkan bahawa protokol berisi pedoman atau tata cara kegiatan, dan semua hal yang mengatur pelaksanaan kegiatan disebut protokoler. 


Daftar Pustaka

Asul Wiyanto, Prima K.Astuti. 2004. Terampil Membawa Acara.Jakarta: Grasindo. Pada tanggal 24 September

Satrio Wuryanto. 1992. Pengetahuan tentang Protokoler di Indonesia. Yogyakarta:                              Liberty. Pada tanggal 24 September

Wildan Taufik, 2015. Jurnal Paradigma. Peran Protokoler Sekretariat Daerah Dalam MenunjangKegiatan Seremonial GubernurKalimantan Timur. Pada tanggal 24 September


Komentar

Posting Komentar

Postingan Populer